Pencipta Logo Daerah Kabupaten Jeneponto
JENEPOTO - Lambang Kabupaten Jeneponto secara resmi digunakan 1978. Meski begitu, logo pesanan Bupati Jeneponto Abdul Djalil Sikki, dibuat Mustafa Djalle pada era 1960-an. Tak banyak warga "Butta Turatea" mengetahui pencipta lambang atau logo Kabupaten Jeneponto, Mustafa Djalle. Selain sudah meninggal dunia, nama seniman yang menciptakan logo Jeneponto tidak tercatat dalam lembar sejarah perjalanan Jeneponto.
Padahal hasil karya Mustafa Djalle itu, telah disahkan lewat Perda Nomor 11 tahun 1978. Perda tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah. Mustafa Djalle bisa saja kurang dikenal saat ini, tapi hasil karyanya tetap abadi. Tidak boleh kita melupakan begitu saja, biar pun tidak pernah mendapatkan penghargaan atau pengakuan dari pemerintah secara tertulis bahwa Mustafa Djalle pencipta lambang daerah.
Sepantasnyalah pemerintah memberikan penghargaan sebagai tanda jasa," tutur Muhaddi Kulle, Wakil Ketua DPRD Jeneponto. Setelah mengetahui pencipta logo, penulis mencari tahu dasar hukum perda serta nama pencipta di dalam perda itu. Penulis bergegas menuju Kantor Bupati Jeneponto dan beranjak naik ke lantai dua, tepatnya di ruang Kabag Hukum, Hal Syamsi.
Pencipta Lambang Kabupaten Jeneponto, Mustafa Djalle Kuda Putih Melambangkan Keberanian, Kegagahan, dan Kesucian
Setelah menjelaskan, Kabag Hukum Hal Syamsi bergegas mencari sebuah map merah yang sudah pudar warnanya. Map tersebut bertuliskan Perda Nomor 11 Tahun 1978. "Pernah ada seorang anggota DPRD Jeneponto mencari, namun saat itu tidak ditemukan," ujarnya. Hal Syamsi mengakui, proses desain logo itu atas perintah bupati kedua (alm) Abd Djalil Sikki dalam rangka kelengkapan administrasi kabupaten. Tetapi baru disahkan setelah 12 tahun lamanya oleh bupati berikutnya, Ishak Iskandar.
Dalam Perda Nomor 11 tahun 1978, sama sekali tidak mencantumkan nama pencipta logo. Kenapa? kita tidak tahu, karena hanya anggota DPRD dan pejabat ketika itu, yang mengetahuinya. Setelah melalui hasil musyawarah di DPRD, logo tersebut digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti kop surat, lambang pakaian dinas, lencana, pelat nama meja, dan perlengkapan lainnya. "Logo kabupaten merupakan hasil cipta Mustafa Djalle dan logo tersebut sudah dipergunakan pemkab sebagai kelengkapan administrasi," katanya.
Lambang daerah Kabupaten Jeneponto yang menggambarkan unsur-unsur historis, kultur, patriotik, sosialogis, dan ekonomi yang keseluruhanya merupakan bagian mutlak yang tidak terpisahkan dari NKRI. Terdiri atas lima bagian yang berbeda, yakni pohon lontar dan batang aksara berbentuk (T), kuda putih, globe tiga warna bersusun, daun lontar model pita yang bertuliskan Jeneponto dan model perisai.
Maknanya, pohon lontar dan batang aksara berbentuk (T) adalah, pohon serba guna lambang kemakmuran. Batang sebagai bahan rumah, buahnya dimakan, airnya dapat dijadikan gula, daunya dibuat menjadi tikar dan lain-lain. Batangnya yang berbentuk huruf (aksara T) singkatan dari kata Turatea di mana rakyat Kabupaten Jeneponto lebih dikenal sebutan Turatea yang artinya orang dari atas. Huruf (T) ini terletak di atas pondasi yang kuat, yang warnanya hitam diartikan sebagai sesuatu yang kuat dan kukuh.
Kuda putih, lambang kekuatan intelek, kuat, gagah, berani dalam keyakinan yang suci. Binatang serba guna ini erat hubungannya dengan segala segi dan perjuangan hidup manusia dan masyarakat baik dalam bidang sosial dan ekonomi. Dengan semangat menyala adalah kekuatan dan bersukma turun temurun dengan tanaga kuda yang bersemangat tinggi. Mari membangun umat manusia.
Globe dengan tiga warna bersusun. Dengan tiga rangkain rantai (gelang) yang dipadu jadi satu. Globe berarti cita-cita yang tinggi bukan saja seluas samudra dahsyat atau setinggi Bawakaraeng, tetapi seperkasa bumi sebulat bola dunia, warnanya merah, hijau, kuning, melukiskan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin.
Warna merah, atau kelahiran bahwa manusia itu dilahirkan dan menjadi anggota masyarakat. Sedangkan hijau pucuk harapan, bahwa manusia setelah dilahirkan menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendidikan agar menjadikan manusia sosial yang cakap dan bertanggung jawab.
Sementara kuning (matang).
Bahwa, manusia setelah lahir dan berpendidikan, perubahan ia dapat diandalkan sebagai anggota masyarakat yang sempurna. Dari ketiga pengertian warna lambang daerah Jeneponto, Ini menjadi cita-cita dan kewajiban pemerintah daerah Jeneponto. Daun lontar model pita yang bertuliskan Jeneponto, menggambarkan kebudayaan yang khas dan tinggi nilainya sejak dahulu kala. Sementara model perisai diartikan, sebagai pelindung dan pengaman atas terwujudnya pancasila di mana Kabupaten Jeneponto adalah bagian dari NKRI. Itulah makna yang terkandung dalam logo karya Mustafa Djalle.
Padahal hasil karya Mustafa Djalle itu, telah disahkan lewat Perda Nomor 11 tahun 1978. Perda tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah. Mustafa Djalle bisa saja kurang dikenal saat ini, tapi hasil karyanya tetap abadi. Tidak boleh kita melupakan begitu saja, biar pun tidak pernah mendapatkan penghargaan atau pengakuan dari pemerintah secara tertulis bahwa Mustafa Djalle pencipta lambang daerah.
Sepantasnyalah pemerintah memberikan penghargaan sebagai tanda jasa," tutur Muhaddi Kulle, Wakil Ketua DPRD Jeneponto. Setelah mengetahui pencipta logo, penulis mencari tahu dasar hukum perda serta nama pencipta di dalam perda itu. Penulis bergegas menuju Kantor Bupati Jeneponto dan beranjak naik ke lantai dua, tepatnya di ruang Kabag Hukum, Hal Syamsi.
Pencipta Lambang Kabupaten Jeneponto, Mustafa Djalle Kuda Putih Melambangkan Keberanian, Kegagahan, dan Kesucian
Logo Kabupaten Jeneponto
Setelah menjelaskan, Kabag Hukum Hal Syamsi bergegas mencari sebuah map merah yang sudah pudar warnanya. Map tersebut bertuliskan Perda Nomor 11 Tahun 1978. "Pernah ada seorang anggota DPRD Jeneponto mencari, namun saat itu tidak ditemukan," ujarnya. Hal Syamsi mengakui, proses desain logo itu atas perintah bupati kedua (alm) Abd Djalil Sikki dalam rangka kelengkapan administrasi kabupaten. Tetapi baru disahkan setelah 12 tahun lamanya oleh bupati berikutnya, Ishak Iskandar.
Dalam Perda Nomor 11 tahun 1978, sama sekali tidak mencantumkan nama pencipta logo. Kenapa? kita tidak tahu, karena hanya anggota DPRD dan pejabat ketika itu, yang mengetahuinya. Setelah melalui hasil musyawarah di DPRD, logo tersebut digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti kop surat, lambang pakaian dinas, lencana, pelat nama meja, dan perlengkapan lainnya. "Logo kabupaten merupakan hasil cipta Mustafa Djalle dan logo tersebut sudah dipergunakan pemkab sebagai kelengkapan administrasi," katanya.
Lambang daerah Kabupaten Jeneponto yang menggambarkan unsur-unsur historis, kultur, patriotik, sosialogis, dan ekonomi yang keseluruhanya merupakan bagian mutlak yang tidak terpisahkan dari NKRI. Terdiri atas lima bagian yang berbeda, yakni pohon lontar dan batang aksara berbentuk (T), kuda putih, globe tiga warna bersusun, daun lontar model pita yang bertuliskan Jeneponto dan model perisai.
Maknanya, pohon lontar dan batang aksara berbentuk (T) adalah, pohon serba guna lambang kemakmuran. Batang sebagai bahan rumah, buahnya dimakan, airnya dapat dijadikan gula, daunya dibuat menjadi tikar dan lain-lain. Batangnya yang berbentuk huruf (aksara T) singkatan dari kata Turatea di mana rakyat Kabupaten Jeneponto lebih dikenal sebutan Turatea yang artinya orang dari atas. Huruf (T) ini terletak di atas pondasi yang kuat, yang warnanya hitam diartikan sebagai sesuatu yang kuat dan kukuh.
Kuda putih, lambang kekuatan intelek, kuat, gagah, berani dalam keyakinan yang suci. Binatang serba guna ini erat hubungannya dengan segala segi dan perjuangan hidup manusia dan masyarakat baik dalam bidang sosial dan ekonomi. Dengan semangat menyala adalah kekuatan dan bersukma turun temurun dengan tanaga kuda yang bersemangat tinggi. Mari membangun umat manusia.
Globe dengan tiga warna bersusun. Dengan tiga rangkain rantai (gelang) yang dipadu jadi satu. Globe berarti cita-cita yang tinggi bukan saja seluas samudra dahsyat atau setinggi Bawakaraeng, tetapi seperkasa bumi sebulat bola dunia, warnanya merah, hijau, kuning, melukiskan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin.
Warna merah, atau kelahiran bahwa manusia itu dilahirkan dan menjadi anggota masyarakat. Sedangkan hijau pucuk harapan, bahwa manusia setelah dilahirkan menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendidikan agar menjadikan manusia sosial yang cakap dan bertanggung jawab.
Sementara kuning (matang).
Bahwa, manusia setelah lahir dan berpendidikan, perubahan ia dapat diandalkan sebagai anggota masyarakat yang sempurna. Dari ketiga pengertian warna lambang daerah Jeneponto, Ini menjadi cita-cita dan kewajiban pemerintah daerah Jeneponto. Daun lontar model pita yang bertuliskan Jeneponto, menggambarkan kebudayaan yang khas dan tinggi nilainya sejak dahulu kala. Sementara model perisai diartikan, sebagai pelindung dan pengaman atas terwujudnya pancasila di mana Kabupaten Jeneponto adalah bagian dari NKRI. Itulah makna yang terkandung dalam logo karya Mustafa Djalle.
sangat bermanfaat tulisannya. semoga bisa bertemu langsung dan saling share tentang Jeneponto. salam kenal dari to turatea :)
BalasHapus@Marwati Muslimin salam
BalasHapus